
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan mengadakan kelas pajak secara daring dengan tema Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan 1770S dan 1770 SS melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh lebih dari 30 peserta di Bali (Rabu, 9/3). Kelas pajak daring ini dibawakan oleh Pelaksana KP2KP Kerobokan Dviranda Wahyudi dan bertindak sebagai pemateri Relawan Pajak KP2KP Kerobokan Pande Nyoman Tiarra Andirawati.
Terdata 42 peserta wajib pajak yang melakukan pendaftaran melalui google form dan sebanyak 32 hadir di kelas pajak daring ini. Penyelenggaraan kelas pajak ditujukan untuk mengedukasi wajib pajak agar dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya dengan mudah dan tepat waktu serta membantu secara langsung wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam pelaporan pajaknya.
Kegiatan penyuluhan bersama dengan relawan pajak ini dimaksudkan selain sebagai edukasi wajib pajak, juga sebagai bentuk kerja sama dengan para mahasiswa peserta relawan pajak. Kepala KP2KP Kerobokan Tangkas Simorangkir dalam arahannya mengatakan kelas pajak ini ditujukan untuk melatih para relawan pajak untuk bisa berbicara di depan umum sehingga bisa membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam mensosialisasikan pentingnya pelaporan SPT Tahunan di lingkungannya.“Kelas pajak ini kami harap bukan hanya sebagai edukasi saja kepada wajib pajak, tapi juga sebagai bahan belaja adik-adik untuk berbicara di masyarakat,” ujar Tangkas.
Tiarra menjelaskan detail tata cara pelaporan melalui e-Filing, dari mulai sejarah penggunaan, registrasi dan bagaimana cara mendapatkan EFIN hingga permasalahan-permasalahan lain dalam pelaporan secara daring. “Pelaporan pajak kini tak perlu lagi hadir menunggu dan antre di kantor pajak, cukup dirumah menggunakan efiling lapor pajak sudah selesai," ujar Tiarra.
Para peserta menyimak tutorial pengisian SPT Tahunan materi yang diberikan sampai selesai.
- 29 kali dilihat