Dalam rangka memperluas pengetahuan perpajakan mahasiswa Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Kepala Kanwil DJP Aceh melakukan penandatanganan MoU dengan Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si, di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Kamis, 21/12). Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh civitas akademika dan mahasiswa Universitas Malikussaleh serta perwakilan pegawai Kanwil DJP Aceh dan KPP Pratama Lhokseumawe.
Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan bagi kalangan akademisi, membentuk Tax Center di Universitas Malikussaleh, dan merencanakan beberapa kegiatan bersama. Peningkatan pengetahuan serta perubahan perilaku civitas akademika yang semakin paham, sadar, dan peduli dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, akan berpengaruh positif dalam usaha pengamanan penerimaan negara dari sektor perpajakan untuk masa sekarang dan akan datang.
- 24 kali dilihat