Kepala Kanwil DJP Jawa Barat Erna Sulistyowati melakukan audiensi dengan Rektor Telkom University (Tel-U) Adiwijaya secara daring di Bandung (Senin, 8/3). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin sejak pendirian Tax Center di Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada tahun 2017.

Erna mengapresiasi berbagai kegiatan yang telah dilakukan Tel-U bersama Kanwil DJP Jawa Barat I untuk meningkatkan kesadaran pajak. Kegiatan tersebut di antaranya dengan menggelar edukasi perpajakan kepada UMKM di wilayah Kabupaten Bandung (2018), Pajak Bertutur dan Forum Tax Center di Tel-U (2019), Forum Tax Center Kanwil DJP Jawa Barat I tahun 2020 yang digelar secara daring, serta pembuatan video testimoni Inklusi pajak (2019).

Dalam kesempatan tersebut Erna mengatakan, terkait program Inklusi Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jawa Barat I dan Tel-U telah melakukan penandatanganan kerja sama pada 2019.

“DJP memiliki modul khusus program inklusi pajak yang dimasukkan ke dalam MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum). Ke depan diharapkan modul yang sudah ada ini dapat dijalankan dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang ada di Tel-U,” ungkap Erna.

Selain itu, DJP memiliki program peningkatan kompetensi bagi pelaku UMKM yang disebut Bussines Development Services (BDS). “Kita bisa bersama-sama membuat para pelaku UMKM ini bangkit dan naik kelas,” katanya.

Erna juga berharap, dengan sinergi yang semakin baik, maka kepatuhan perpajakan khususnya di lingkungan Tel-U akan semakin meningkat. “Saya berharap seluruh civitas akademika Tel-U dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum akhir jatuh tempo,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu Adiwijaya mengatakan pihaknya akan mendorong program Inklusi Kesadaran Pajak segera direalisasikan di MKWU (Mata Kuliah Wajib Umum).

“Di Tel-U juga terdapat pelatihan Finance for Non Finance (FINON).  Inklusi kesadaran pajak juga dapat dimasukkan ke sana (dalam pelatihan FINON tersebut). Tel-U juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk SDM unggul dan program pengabdian masyarakat, seperti pendampingan kepada UMKM. Di dalamnya termasuk edukasi perpajakan kepada mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Adi mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara kedua belah pihak guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran perpajakan masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jawa Barat I, sekaligus ingin mengajak masyarakat untuk lapor SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2021. Jangan ditunda. Negara membutuhkan pajak untuk vaksinasi Covid-19, Program Pemulihan Ekonomi Nasional,  sektor pendidikan dan perlindungan sosial,”pungkas Adi.

Acara yang berlangsung selama satu jam itu berakhir setelah Rektor Tel-U menyampaikan bukti penerimaan elektronik pelaporan SPT tahunan secara e-Filing dan menyampaikan testimoninya. (SW)