
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang melakukan kunjungan kerja ke Institut Shanti Bhuana yang berlokasi di Jalan Bukit Karmel Sebopet No.1, Suka Bangun, Bengkayang, untuk melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pajak (Kamis, 2/3).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi Direktorat Jenderal Pajak dengan Lembaga Pendidikan setempat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak serta sebagai upaya untuk menyuarakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam kesempatan ini Marianus Dinata Alnija, S.S., M.Hum. sebagai Rektor Institut Shanti Bhuana menyampaikan bahwa ia telah melaporkan SPT Tahunannya pada awal Februari lalu, serta mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum 31 Maret 2023.
“Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan suatu bangsa. Sebanyak 234 Triliun Rupiah dari pajak yang kita bayar dialokasikan untuk Pendidikan Indonesia yang lebih baik, termasuk juga pendidikan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat agar patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan demi kemajuan bidang Pendidikan di Indonesia," ujar Marianus Dinata Alnija.
Kepala KP2KP Bengkayang, Wahyudi berharap masyarakat khususnya Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bengkayang agar dapat meneladani sikap dan semangat yang telah ditunjukan oleh Marianus Dinata Alnija dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menawarkan kemudahan dalam pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Melalui cara ini, masyarakat bisa melakukan pelaporan dimana saja dan kapan saja. Selain e-Filling, ada banyak sarana daring yang ditawarkan seperti e-Billing, permintaan EFIN pun dapat dilakukan secara daring.
- 8 kali dilihat