Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane, Muhammad Arif Mulya, mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Syukur Selamat Karo-Karo, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kutacane, Kabupaten Agara (Kamis, 17/7).
Acara yang juga dihadiri oleh Kepala KPPN Kutacane, Deni Haryono, ini dilakukan untuk menjalin koordinasi terkait rekonsiliasi pembayaran pajak pusat oleh bendahara instansi pemerintah. Rekonsiliasi merupakan kegiatan rutin antara pemerintah daerah, KP2KP Kutacane, dan KPPN Kutacane.
Arif menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan kegiatan yang sangat penting. Pendapatan BPKAD dapat dipastikan besarannya setelah dilakukan rekonsiliasi.
"Dengan adanya rekonsiliasi, kita dapat mengetahui target penerimaan negara yang sudah tercapai dan dapat menentukan berapa banyak kekurangan yang harus disetor lagi. Dengan adanya hal tersebut, percepatan realisasi target penerimaan negara dapat dilakukan agar tercapai tepat waktu," ujar Arif.
"Selain itu, KPPN dapat memantau instansi pemerintah yang belum tepat waktu dalam melakukan penyerapan anggaran sehingga pembayaran pajak menjadi lebih terpantau," tambah Arif.
“Dengan adanya koordinasi ini, melalui BPKAD Agara kami berharap wajib pajak instansi pemerintah atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Agara dapat melakukan pembayaran pajak tepat waktu, meminimalisir kesalahan pembayaran pajak, dan meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran maupun pelaporan pajak,” tutur Arif.
Arif menambahkan, selain melakukan koordinasi untuk pelaksanaan rekonsiliasi, pertemuan kali ini juga merupakan kesempatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, KP2KP Kutacane dan KPPN Kutacane, utamanya dalam optimalisasi penerimaan negara.
Pewarta: Salsabila |
Kontributor Foto: Aqshal Ahmad Giffari |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat