Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat melakukan kegiatan audiensi dengan pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan di ruang rapat KPP Pratama Rantau Prapat, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara (Kamis, 30/5). Tujuan dari adanya rekonsiliasi data perpajakan ini adalah guna mencocokkan data apabila terdapat hal yang berbeda di antara laporan keuangan komersial dan fiskal.
KPP Pratama Rantau Prapat melakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi yang dilakukan oleh Nuril Anwar selaku Kepala KPP Pratama Rantau Prapat dan Rianto Julius Sihaloho selaku Kepala Seksi Pengawasan III kemudian dilanjutkan dengan Warid Sudawanto selaku Kepala KPPN Rantau Prapat serta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Setelah itu, Nuril juga melakukan penyerahan berita acara rekonsiliasi pemungutan dan pemotongan pajak pusat dari KPP Pratama Rantau Prapat dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rantau Prapat kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Nuril menyambut baik kegiatan rekonsiliasi ini. Baginya kegiatan ini dapat menjalin hubungan silaturahmi dengan pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu Selatan. "Saya sangat berterima kasih atas sinergi antara KPP Pratama Rantau Prapat, KPPN Rantau Prapat dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang selama ini telah terjalin dengan baik", ungkap Nuril. Nuril berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menciptakan database yang baik guna meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.
“Seperti kita ketahui bersama, pajak merupakan pendapatan terbesar negara dan pendapatan ini nantinya akan disalurkan kembali ke masyarakat untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Semoga ke depannya pengamanan penerimaan pajak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat tetap berjalan baik,” tutup Nuril.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat