
Jakarta, pajak.go.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat melakukan penyembelihan hewan kurban sebanyak empat ekor sapi dan satu ekor kambing di lapangan parkir Gedung Kanwil DJP Jakarta Barat (Senin, 3/8). Proses penyembelihan ini disaksikan oleh Erna Sulistyowati, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, beserta pegawai yang menjadi panitia dan pekurban.
Pelaksanaan kurban ini merupakan tahun pertama yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Jakarta Barat sejak berkantor di Kawasan Tomang Raya. Bekerja sama dengan rumah pemotongan kurban dan pengurus Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW) di Tomang Raya, penyembelihan berlangsung dengan khidmat.
“Tahun pertama kita berkurban, semoga dapat dijadikan momen meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” ungkap Erna Sulistyowati saat memberikan sambutan sebelum proses penyembelihan.
Ditengah kondisi pandemi Covid-19, daging kurban diolah oleh para pegawai dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan. Air untuk mencuci tangan, memakai masker dan sarung tangan serta menjaga jarak aman antarpanitia.
Panitia Jakbar Berkurban, Mashari Taufik, mengatakan, 680 paket daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik itu di kecamatan Palmerah yang dibantu oleh pengurus RT dan RW setempat maupun kepada internal Kanwil DJP Jakarta Barat.
- 10 kali dilihat