Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang mengadakan kegiatan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 bagi 65 orang pegawai di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang (Selasa, 10/3). Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan, sejak 28 Februari 2020.

Program kegiatan Ngisi Bareng (NgiBar) yang diusung oleh KPP Pratama Jombang ini memberikan pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan 2019 secara “jemput bola” kepada 214 wajib pajak (wp) orang pribadi yang tersebar di lima entitas berbeda.

Sebelum merambah Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, NgiBar SPT Tahunan 2019 sudah terlebih dulu dilangsungkan antara lain di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang pada tanggal 28 Februari 2020 dengan jumlah pegawai 13 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pada tanggal 2 & 3 Maret 2020 dengan jumlah pegawai 48 orang, PT Sumber Graha Sejahtera pada tanggal 3 & 4 Maret 2020 dengan jumlah pegawai 60 orang, serta Madrasah Tsanawiyah Negeri 10 Jombang pada tanggal 5 Maret 2020 dengan jumlah pegawai 28 orang.

Kepala KPP Pratama Jombang Ekawati Surjaningsih mengatakan bahwa program kegiatan NgiBar secara daring atau elektronik yang begitu digalakkan tersebut sangatlah membantu sekaligus mempermudah para wajib pajak untuk menggugurkan kewajibannya dalam pelaporan SPT Tahunan.

“SPT Tahunan dengan tiga komponen utama berupa aset (harta), kewajiban (utang), dan penghasilan beserta pajaknya sudah sejak lama dapat dilaporkan secara daring atau elektronik menggunakan menu e-Filing juga e-Form melalui situs web www.pajak.go.id. Itu saja sudah mampu mengefisiensi proses pelaporan. Ditambah lagi lewat program kegiatan NgiBar, para fiskus bersedia menyambangi wajib pajak, mengasistensi atau mendampingi mereka dengan sigap. Lantas, masih adakah alasan untuk tidak melaporkan SPT Tahunan? Jangan menunda selagi segala kemudahan tersedia,” tandas Eka.