Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Utara membuka tiga jenis loket, yaitu Loket Coretax DJP, Loket TPT, dan Loket Helpdesk di kantor yang beralamatkan di Jl. Ki Hajar Dewantara Kav. 7, Simpangan, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi (Jumat, 31/1).
Total kunjungan wajib pajak di KPP Pratama Cikarang Utara mencapai 281 antrean. Pada 31 Januari 2025, antrean tersebut terdiri dari 152 antrean Loket TPT, 65 antrean Loket Coretax, dan 64 Loket Helpdesk.
Meskipun Coretax DJP dapat diakses secara daring, penggunaannya masih memerlukan bimbingan dari petugas pajak, mengingat sistem ini baru dirilis pada 1 Januari 2025.
Oleh karena itu, KPP Pratama Cikarang Utara berupaya memberikan pendampingan maksimal agar wajib pajak dapat menggunakan aplikasi Coretax DJP dengan baik dan sesuai prosedur. Dengan adanya layanan ini, KPP Pratama Cikarang Utara berharap ini mampu membantu wajib pajak dalam menerapkan aplikasi Coretax DJP dengan baik.
“Kesadaran dan pengetahuan wajib pajak terkait pentingnya pemahaman akan alur, konsep, dan teknis pelaksanaan Coretax DJP perlu ditanamkan oleh petugas pajak. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dengan semangat pelayanan, KPP Pratama Cikarang Utara memberikan layanan perpajakan kepada wajib pajak,” ucap salah satu petugas.
Pewarta:Aina Asfirani |
Kontributor Foto:Aina Asfirani |
Editor: Uswah Hasanah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat