Agar edukasi perpajakan di Indonesia dapat merambah hingga ke jenjang pendidikan tinggi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) baru saja melantik ratusan mahasiswa untuk menjadi Relawan Pajak 2024 (Rabu, 31/1). Pelantikan ini dilaksanakan secara hybrid, sebanyak 114 mahasiswa dari sepuluh kanpus dilantik secara daring dan sebanyak 85 dari enam kanpus dikukuhkan langsung dari aula kantor pajak tersebut, Manado, Sulawesi Utara.
Program Relawan Pajak, atau yang sekarang dikenal dengan istilah Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri), adalah suatu program dari DJP untuk mengedukasi perpajakan melalui pihak ketiga yang bekerja sama dengan organisasi mitra atau tax center, baik melibatkan mahasiswa maupun non-mahasiswa sebagai aktor pematerinya. Sampai saat ini, Kanwil DJP Suluttenggomalut telah berhasil mengajak 25 kanpus di lingkungan kerja untuk turut berpartisipasi dalam misi mulia ini.
Untuk menguatkan para calon Relawan Pajak ini, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri mengajak para peserta untuk berdiri sembari mengucapkan Code of Conduct. Ada enam poin penting yang diucapkan dalam ikrar ini. Sembari mengikuti tiap janji yang diucapkan oleh Arif, para peserta nampak menghayati setiap kata penuh makna tersebut. Selepas itu, Arif membagikan raihan kinerja Kanwil DJP Suluttenggomalut selama 2023.
"Kantor kami berhasil merealisasikan target penerimaan sebesar 107,27%. Capaian ini membawa kantor ini menduduki peringkat dua nasional," ucap Arif dengan bangga.
Selain membagikan prestasi-prestasi luar biasa selama tahun kerja 2023, Arif berkomitmen bahwa Kanwil DJP Suluttenggomalut akan terus menciptakan inovasi kreatif untuk menciptakan kesempurnaan dalam pelayanan serta menampilkan performa memukau di tahun 2024 ini. Untuk itu, Arif menegaskan bahwa peran serta pihak ketiga, dalam hal ini Relawan Pajak dan civitas academica, sangat krusial agar dapat mewujudkan visi misi DJP dalam menggali potensi untuk penerimaan negara.
Tak hanya mengucapkan Ikrar Relawan Pajak saja untuk secara resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pajak, namun para mahasiswa juga mendapatkan materi perpajakan untuk semakin memahami tugas apa yang diemban. Kali ini gilirian Penyuluh Pajak Dasa Midharma membawakan aturan perpajakan terbaru yakni Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
"Aturan ini baru disahkan tahun lalu, tepatnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023. Secara garis besar, aturan ini mempermudah wajib pajak dalam menghitung penghasilan yang dikenakan pajak," ucap Dasa.
Selain membahas aturan perpajakan, Dasa juga mengenalkan program yang sedang berlangsung sejak Reformasi Perpajakan ini berjalan, yaitu Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Melihat para peserta yang kebingungan dengan singkatan tersebut, Dasa lalu mengatakan bahwa program ini didesain untuk mempermudah proses bisnis wajib pajak dalam upaya mengakses layanan perpajakan secara daring. Singkatnya, seluruh layanan perpajakan dapat diakses hanya melalui satu aplikasi saja, tentunya di situs DJP Online (pajak.go.id).
Setelah mengambil jeda makan siang sejenak, giliran Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado yang berkesempatan mengajarkan para Relawan Pajak cara melaporkan pajak tahunan. Bankrie Tangnga, penyuluh pajak yang dimaksud, tampil dengan percaya diri sambil menjelaskan apa Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan itu.
"Jenis formulir pelaporan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dibagi menjadi tiga, yaitu Formulir 1770, Formulir 1770 S, dan Formulir 1770 SS," terang Bakrie. Selain menjelaskan perbedan ketiga formulir tersebut, Bakrie mengatakan bahwa untuk melaporkan SPT Tahunan diutamakan secara online, yaitu melalui e-Form ataupun e-Filing. Pelaporan online ini pun dapat diakses melalui situs DJP Online, ini sejalan dengan program PSIAP yang bertujuan untuk menyederhanakan akses layanan perpajakan.
Tentunya tak hanya materi saja yang diberikan, hadiah menarik pun menanti untuk diberikan kepada para Relawan Pajak yang aktif bertanya dan yang memenangkan kuis interaktif. Banyak pertanyaan kritis yang dilontarkan oleh para mahasiswa cerdas ini, pastinya para penyuluh pun tak kalah semangat untuk menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan.
Sebelum mengakhiri acara Pengukuhan dan Pelatihan Relawan Pajak 2024, Arif berpesan kepada para Relawan Pajak untuk memegang teguh janji yang telah diucapkan dan tak perlu sungkan untuk menghubungi kantor pajak yang menaungi masing-masing tax center.
"Karena program ini sejalan dengan bunyi Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang berbunyi, 'untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia', peran anak-anak muda sangat dibutuhkan untuk mencetak wajib pajak generasi emas di masa mendatang," pungkas Arif menutup kegiatan.
Pewarta: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Kontributor Foto: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Raihan Ramadhana Dofani |
Editor: Tulus Widodo |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 52 kali dilihat