Sebanyak 244 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) di lingkungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengikuti kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak yang dipimpin  langsung oleh Plt. Kepala Kanwil DJP DIY, Slamet Sutantyo di Aula Yudistira Kanwil DJP DIY Jalan Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman (Rabu,17/1).

Program relawan pajak telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan melakukan piloting standardisasi proses bisnis yang meliputi pendaftaran, pelatihan, penyeleksian, dan pendayagunaan mahasiswa sebagai relawan pajak. Para relawan pajak yang direkrut tahun ini berasal dari empat belas perguruan tinggi yang tergabung pada Tax Center Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta.

Program relawan pajak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong implementasi keterlibatan pihak ketiga dalam kegiatan edukasi perpajakan. Relawan pajak bertugas untuk memberikan edukasi pajak, asistensi pelaporan SPT Tahunan, serta kegiatan kehumasan DJP.

“Dengan adanya program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), semoga bisa menambah keterampilan nonteknis para relawan pajak serta kemampuan teknis perpajakan khususnya pendampingan SPT Tahunan menggunakan e-Filing demi mewujudkan APBN Sehat dan Indonesia Sejahtera," ujar Slamet.

Selain pengukuhan, para renjani juga dibekali dengan materi terkait tugas dan fungsi selama menjadi relawan pajak. Kanwil DJP DIY berharap agar semua relawan pajak  bisa memberikan kontribusi dan  pelayanan terbaik kepada wajib pajak dengan tetap menjaga integritas.

 

Pewarta: Jessica Winda Prima
Kontributor Foto: Jessica Winda Prima
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.