Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu kembali mengadakan webinar (seminar web) terkait Implementasi e-Faktur 3.0 kepada 116 Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ulu (Kamis, 17/9). Edukasi ini dilakukan untuk mengenalkan fitur-fitur baru, salah satunya adalah Prepopulated Pajak Masukan, kepada wajib pajak.

Priska Tinneta Astriani, Kartika Aan Wibisono, dan Arief Setiadi, Account Representative KPP Pratama Samarinda Ulu menjadi pemateri dalam webinar kali ini. Peserta tidak hanya mendapatkan pemaparan materi saja, melainkan juga petunjuk penggunaan aplikasi e-Faktur 3.0. Webinar dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi dan siang di mana pada sesi pagi mulai pukul 10.00 WITA dan sesi siang mulai pukul 14.00 WITA.

Dari webinar ini, KPP Pratama Samarinda Ulu berharap para peserta dapat semakin paham terkait kewajiban perpajakannya, dalam hal terkait pembuatan faktur pajak melalui aplikasi terbaru.