Dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor jasa kesehatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menyelenggarakan Kelas Pajak bagi Rumah Sakit dengan materi pembahasan PPh di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Kamis, 12/6). Kegiatan edukasi ini berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB secara daring, diikuti secara daring oleh Bagian Keuangan Rumah Sakit di Wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II melalui Zoom dan YouTube.
Kelas pajak kali ini menghadirkan Penyuluh Pajak, Timon Pieter, sebagai pemateri utama. Ia menyampaikan materi dengan mengangkat berbagai contoh nyata praktik pemotongan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) yang kerap ditemui dalam operasional rumah sakit.
Peserta mendapat kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan secara langsung. Tercatat sebanyak 338 peserta mengikuti kegiatan ini melalui Zoom, 85 peserta melalui kanal YouTube, dan 87 orang telah mengisi daftar hadir secara resmi. Peserta berasal dari berbagai rumah sakit di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Menurut Petugas Kanwil DJP Jawa Tengah II menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJP untuk terus membina dan mendampingi wajib pajak, khususnya rumah sakit, dalam memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar. “Melalui kelas pajak ini, kami ingin memastikan bahwa rumah sakit tidak hanya memahami kewajiban perpajakannya, tetapi juga dapat menerapkannya secara tepat dan konsisten,” ujar Timon.
Menurut Petugas Kanwil DJP Jawa Tengah II, dari hasil evaluasi, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap materi yang disampaikan. Banyak pertanyaan yang diajukan terkait pemotongan PPh atas jasa, honorarium tenaga kesehatan, hingga penyusunan laporan perpajakan bulanan. Selain itu, menurutnya dengan terselenggaranya kelas pajak ini, para wajib pajak pelaku usaha di sektor kesehatan menjadi meningkat kesadaran dan kepatuhan sukarela, dan akhirnya mendukung terciptanya sistem perpajakan nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Pewarta: Muhamad Satya Abdul Aziz |
Kontributor Foto: Muhamad Satya Abdul Aziz |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat