Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung membuka pojok pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung (Jumat, 3/2). Pojok pajak yang berlangsung selama dua hari sejak Kamis, 2 Februari 2023 hadir untuk para pegawai di lingkungan RSUD Kabupaten Temanggung. Pegawai RSUD Temanggung berjumlah 300 orang secara bergantian mendatangi pojok pajak di Lantai 1 rumah sakit untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan.

‘’Saya menghimbau agar para pegawai dan dokter di RSUD Temanggung yang sudah mempunyai NPWP segera melaporkan SPT Tahunannya mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi adalah 31 Maret 2023. Saya mendukung program pemerintah dalam rangka penggunaan NIK sebagai NPWP, saya juga menghimbau agar para pegawai yang sudah memiliki NPWP melakukan pemadanan data NIK dengan NPWP’’, kata dr Tetty Kurniawati, Sp.S, M.Kes Direktur RSUD Kabupaten Temanggung.

Sebagian pegawai RSUD Temanggung yang merupakan ASN mempunyai kewajiban peloporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing. Sedangkan untuk pelaporan SPT Tahunan profesi dokter dapat menggunakan e-form dengan formulir 1770. Selain memperoleh asistensi pelaporan SPT Tahunan, pengunjung pojok pajak juga dapat memperoleh layanan lupa efin, pemadanan data NIK menjadi NPWP, dan konsultasi perpajakan lainnya.

KPP Pratama Temanggung berkomitmen memberikan layanan prima, salah satunya dengan membuka pojok pajak untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya tanpa harus datang ke kantor pajak. Petugas pojok pajak pada kesempatan ini terdiri dari 13 orang yang merupakan Account Representative, Penyuluh Pajak dan Relawan Pajak. Layanan pojok pajak dimulai pada pukul 08.30 sampai dengan 16.00 WIB.

 

Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Kontributor Foto: Tim Pojok Pajak
Editor: Waruno Suryohadi