Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut bekerja sama dengan PT Hoga Reksa Garment menggelar Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan NIK-NPWP di Jalan Raya Leles No KM.13 Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut (Kamis, 30/3).

Kegiatan yang diikuti sekitar 75 karyawan dan staf PT Hoga Reksa Garment ini berlangsung di ruang rapat perusahaan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Dalam kesempatan ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Garut menyampaikan materi Pelaporan dan Asistensi Pelaporan SPT dan Pemadanan NIK-NPWP.

Budhy Setiawan sebagai Accounting Manager PT Hoga Reksa Garment pun menyampaikan terima kasih kepada tim KPP Pratama Garut karena telah memenuhi undangan untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan langsung kepada karyawan untuk melaporkan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP sebelum jatuh tempo 31 Maret 2023.

"Terima kasih, Bapak/Ibu dari KPP Pratama Garut telah hadir memenuhi undangan perusahaan untuk memberikan Sosialisasi dan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan 31 Maret 2023, besar harapannya setelah ini, para karyawan bisa melaporkan SPT Tahunan secara mandiri," pungkas Budhy.

 

Pewarta: Dede Setia
Kontributor Foto: Tim Penyuluh KPP Garut
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.