Sebanyak 300 Civitas Akademica Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti kegiatan edukasi perpajakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) dengan UNY di Ruang Auditorium UNY, Kab. Sleman (Selasa, 5/11). Kegiatan ini dilaksanakan guna menambah literasi terkait Coretax serta Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Rektor UNY Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes. membuka acara dan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Rektor UNY menyampaikan agar civitas akademica UNY dapat lebih memahami proses administrasi perpajakan dan bagaimana sistem Coretax akan diterapkan.

"Dengan pemahaman yang lebih baik, saya berharap seluruh pihak dapat berkontribusi lebih optimal dalam mendukung pembangunan negara kita tercinta, melalui kepatuhan perpajakan," ungkap Sumaryanto.

Pada sesi pemaparan, Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY Darmini mengingatkan bahwa para bendahara UNY sudah diwajibkan untuk menerbitkan bukti potong PPh Pasal 21 dengan menggunakan perhitungan TER. Darmini juga menekankan pentingnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) yang benar dan tepat waktu.

“Pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban setiap individu, bukan menjadi tanggung jawab bendahara. Setiap wajib pajak harus melaporkan penghasilan, kewajiban, harta, serta data keluarga secara akurat dan lengkap dalam SPT Tahunan,” jelas Darmini.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY Eko Susanto menjelaskan tentang Aplikasi Coretax. Aplikasi yang akan diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini, dirancang agar sistem terintegrasi dengan satu tampilan yang mencakup seluruh fungsi inti perpajakan dan fokus pada layanan digital. Aplikasi ini dapat mempermudah berbagai proses bisnis perpajakan pada masa depan, termasuk proses pendaftaran wajib pajak, penyampaian SPT, layanan perpajakan, pengelolaan akun wajib pajak, serta pembayaran pajak.

"Ke depannya, Coretax ini akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara yang lebih efisien dan terintegrasi," ungkap Eko.

Pewarta: Jessica Winda Prima
Kontributor Foto: Eko Susanto
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.