Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar mengumpulkan seluruh Bendahara Desa di Kabupaten Sragen untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Rabu, 26/2). Kegiatan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 25-26 Februari 2025 di Ruang Pertemuan Kantor Terpadu Pemerintah Daerah Kecamatan Sragen.
Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB. Setiap harinya ada sekitar 90 bendahara desa yang hadir dalam kegiatan tersebut. Pada hari pertama dibuka oleh Heri Aristiyanto, Plt. Kepala KPP Pratama Karanganyar.
“Coretax (DJP, ̶ red) adalah aplikasi baru milik Direktorat Jenderal Pajak yang harus digunakan oleh seluruh wajib pajak sejak 1 Januari 2025, sehingga melalui bimtek ini diharapkan seluruh bendahara nantinya tidak mengalami kendala dalam mengimplementasikan Coretax (DJP, ̶ red),” ungkap Heri.
Hiladawati Aziroh, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sragen, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas diadakannya kegiatan Bimtek.
“Sejak adanya teknologi dalam pengelolaan dana desa, misalnya Siskeudes, CMS Bank Jateng, administrasi pemotongan pajak semakin baik. Semoga kelak adanya teknologi Coretax (DJP, ̶ red) menjadikan administrasi dana desa semakin baik lagi,” ungkap Hiladawati dalam sambutannya.
Kegiatan edukasi hari pertama diisi oleh Adang Juwanda, Penyuluh Pajak. Lalu, pemateri pada hari kedua Windah Ferry Cahyasari, juga merupakan Penyuluh Pajak. Materi yang disampaikan adalah mekanisme penerbitan Bukti Potong Unifikasi dan juga Bukti Potong PPh 21 untuk selanjutnya dibuat Surat Pemberitahuan (SPT) dan dibayarkan pajaknya.
“Yang paling mudah adalah pembuatan SPT Masa PPN, karena Bapak-Ibu bendahara tidak perlu menginput data PPN, tetapi cukup memeriksa faktur pajak yang sudah diterbitkan oleh lawan transaksi,” ungkap Windah.
Saat faktur pajak yang diterbitkan oleh lawan transaksi sudah sesuai, maka bendahara dapat langsung membuat SPT Masa PPN dan menerbitkan kode billing pembayarannya.
“Apabila Bapak-Ibu masih menghadapi kesulitan ketika nanti menggunakan aplikasi Coretax (DJP, ̶ red), maka Bapak-Ibu bisa langsung menghubungi Account Representative pendamping atau bisa datang langsung ke KPP Pratama Karaganyar,” ungkap Windah di akhir kegiatan.
Pewarta: Windah Ferry Cahaysari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Karanganyar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat