Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Provinsi Banten mengadakan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan secara e-filing ini dihadiri para pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten di Ruang Setda Propinsi Banten,Kota Serang (Selasa, 8/3).
Acara tersebut diadakan secara offline. Narasumber yang hadir dari KPP Pratama Serang Barat adalah Fungsional Pemeriksa PajakAndi Prasetiyo, Fungsional Penyuluh Pajak Danang Putra Murti, dan Account Representative Tauchid. Informasi yang disampaikan adalah mengenai teknis pelaporan SPT Tahunan secara e-filing. Dengan kegiatan ini para pegawai di lingkungan Setda Propinsi Banten dapat memahami tatacara melaporkan SPT Tahunannya dengan e-filing.
- 9 kali dilihat