
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar Edukasi Perpajakan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di Aula kompleks Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Rabu, 11/3). Peserta edukasi adalah bendahara dan operator dinas, rumah sakit, dan kecamatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Sidrap Muhammad Subhan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare Yusan Jubiantara. Dalam sambutannya, Sekretaris BKAD menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas terselenggaranya edukasi perpajakan, mengingat banyaknya bendahara maupun operator baru yang belum pernah mendapatkan edukasi semacam ini.
“Tentunya ini akan menambah pengetahuan tentang perpajakan bagi bendahara dan operator tersebut. Mengingat pentingnya edukasi perpajakan ini, dimohon kepada para peserta dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya," ujar Sekretaris BKAD.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Parepare menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini dalam rangka mendukung program Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia juga menekankan pentingnya peranan bendahara dalam pemungutan pajak atas belanja APBN/D. Bendahara harus memastikan bahwa pajak yang telah dipungut telah disetor ke kas negara dengan terbitnya bukti Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
“Perlu diketahui para bendahara bahwa kode billing bukan bukti pembayaran, namun hanya sarana untuk melakukan pembayaran. Bukti bahwa telah membayar adalah terbitnya NTPN. Hal ini saya tekankan karena masih ada bendahara yang keliru dan menganggap bahwa kode billing adalah bukti pembayaran," ujar Kepala KPP Pratama Parepare.
Di akhir acara, KP2KP Sidrap memberikan cendera mata kepada peserta yang telah berhasil melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing pada saat sesi acara sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan peserta dalam mengikuti kegiatan dan telah menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu.
Dengan terlaksananya edukasi perpajakan ini, Kepala KPP Pratama Parepare berharap semua Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan OPD Kab. Sidenreng Rappang dapat melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing dengan tepat waktu dan dapat membagikan ilmu perpajakan yang diperoleh peserta kepada rekan-rekan ASN lainnya di instansi masing-masing.
- 33 kali dilihat