Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga mengadakan Bimbingan Teknis Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada pengurus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan lembaga sejenis lainnya di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang (Selasa, 21/2).
Bimtek dimulai pada pukul 11.00 dan berakhir pukul 13.00 WIB setelah semua peserta menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan sampai dengan mendapat Bukti Penerimaan SPT Tahunan 2022 dan mendapat solusi bagi pengurus yang memiliki kendala.
Kegiatan dilakukan oleh pegawai KP2KP Ungaran, Asisten Penyuluh Pajak, dan Account Representative yang menaungi wilayah kerja di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kepala KP2KP Ungaran menjelaskan tentang garis besar pelaporan SPT Tahunan PPh Badan untuk PAUD.
“Penyampaian SPT Tahunan bisa dilakukan secara online melalui website pajak.go.id dengan syarat telah melakukan pengaktivan kode EFIN, jangan khawatir apabila masih terdapat lembaga yang belum memiliki Efin, kami menyiapkan fasilitas untuk mengaktifkannya disini,” ujar Tri Agung.
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Bandungan mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim dari KP2KP Ungaran dan KPP Pratama Salatiga yang telah hadir membantu dan mendampingi pengurus lembaga dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bandungan kali ini.
"Diharapkan setelah pelaksanan asistensi kali ini, HIMPAUDI Kecamatan Bandungan dapat menjadi pelopor dan agen percontohan pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan Lembaga dan dapat melaksanakan secara mandiri, tepat dan benar di tahun-tahun berikutnya," pungkas Tri Agung.
Pewarta: Vella Nur Hamida |
Kontributor Foto: Vella Nur Hamida |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 9 kali dilihat