Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majenang menggandeng Sekolah Tinggi Agama Islam Sufyan Tsauri (STAIS) Majenang dalam rangka pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak (Senin, 15/5). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat STAIS Majenang dengan dihadiri oleh ketua, ketua program studi, dan 25 orang dosen.

Inklusi kesadaran pajak adalah proses menanamkan nilai-nilai dasar perpajakan di lingkungan kampus bagi civitas academica, yang terdiri atas dosen dan mahasiswa. Selain menjalin kerja sama inklusi perpajakan, ke depannya akan diadakan dan dibentuk tax center di STAIS Majenang. Melalui lembaga  tersebut, nantinya tax center dapat dijadikan pusat penelitian dan obvservasi civitas academica.

Melaui program inklusi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak Berharap dapat menanamkan tingkat kesadaran dan menumbuhkan rasa malu jika tidak taat pajak sejak dini. Sehingga diharapkan pada tahun 2045, tingkat kepatuhan dan sukarela wajib pajak dapat meningkat seiring dengan terbentuknya Indonesia Emas.

 

Pewarta: Edo Frendhyka Gilang Ramadhan
Kontributor Foto: Khafid Tri Kusumo
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.