Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Klaten melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) melakukan tindakan penyitaan harta kekayaan penunggak pajak sebagai bagian dari Pekan Sita yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II di Kabupaten Klaten (Jumat, 30/8).

“Dalam penyitaan hari ini, satu kendaraan truk dengan nilai taksir sebesar Rp400 juta berhasil kami amankan. Penyitaan dilakukan untuk menutupi utang pajak sebesar Rp640 juta yang masih belum dilunasi oleh wajib pajak terkait”, ujar Joko Budiyanto selaku JSPN yang bertugas melakukan sita.

Hendi Aldrianto selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan menambahkan, "Penyitaan aset merupakan langkah penagihan aktif yang dilakukan JSPN untuk menguasai barang milik penunggak pajak sebagai jaminan pelunasan utang pajak, hal ini sudah sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000."

Lebih lanjut, Nata Adi Wibowo, salah satu JSPN yang terlibat dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa penyitaan dapat dilakukan hingga nilai barang yang disita diperkirakan cukup untuk melunasi utang pajak beserta biaya penagihannya. "Kegiatan penyitaan ini tidak hanya merupakan tindakan hukum yang tegas, tetapi juga bisa menjadi solusi bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan besar namun kesulitan melunasinya," jelas Nata.

Pekan Sita yang dilakukan secara serentak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan mereka. Dengan langkah hukum yang tegas ini, DJP berharap dapat mendorong wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban mereka dalam menjalankan administrasi pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pewarta: Laras Gumelar Pambudi
Kontributor Foto: Vernando Saputra
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.