“Mendekati batas pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Badan pada tanggal 30 April 2025, setiap harinya KPP Pratama Purwakarta ini tidak pernah sepi didatangi oleh wajib pajak badan yang ingin melaporkan SPT Tahunannya,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta, Raden Arbiati Resminingpuri, saat ditemui di ruang kerjanya di Kabupaten Purwakarta (Kamis, 24/4).

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan SPT Tahunan KPP Pratama Purwakarta melayani seluruh wajib pajak yang membutuhkan asistensi pelaporan SPT Tahunannya. Tim tersebut terdiri dari seluruh jabatan pegawai di KPP Pratama Purwakarta.

Miranti, salah satu perwakilan Wajib Pajak Badan yang menfaatkan layanan tersebut, mengatakan ia sempat mencoba melaporkan sendiri SPT Tahunannya, namun mengalami kendala.

“Saya merasa sangat terbantu dengan layanan pelaporan SPT Tahunan ini. Sebelumnya, saya ingin melaporkan SPT Tahunan CV saya sendiri, tapi saya terkendala login-nya. Di sini saya dibantu untuk login hingga semua proses pelaporan SPT Tahunannya selesai,” ujar Miranti.

Arbiati mengatakan bahwa KPP Pratama Purkawarta selalu selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh wajib pajak. Seluruh layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Purwakarta tidak dikenai biaya alias gratis. “Ini merupakan komitmen dan janji layanan kami,” jelasnya.

Selain datang langsung, para wajib pajak pun dapat berkonsultasi secara daring melalui Instagram @pajakpurwakarta atau melalui nomor layanan yang tertera pada bio Instagram tersebut.

Pewarta: Oktavian Dwi Anggraeni
Kontributor Foto: Oktavian Dwi Anggraeni
Editor: KPP Pratama Purwakarta

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.