KPP Pratama Samarinda Ulu memberikan konsultasi perpajakan kepada wajib pajak secara daring melalui Konsultasi Perpajakan Online (KOPi) di Samarinda (Kamis, 10/12). KOPi sendiri merupakan inovasi KPP Pratama Samarinda Ulu guna memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak di tengah masa pandemi Covid-19.
Sejak layanan tatap muka dibuka kembali pada bulan Juni 2020, memasuki kenormalan baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan kebijakan baru membatasi jumlah layanan tatap muka dan mengalihkannya ke layanan daring, KPP Pratama Samarinda Ulu memfokuskan memberikan pelayanan konsultasi secara daring melalui KOPi .
"Petugas akan melayani wajib pajak yang berkonsultasi melalui KOPi pada jam kerja pelayanan pukul 08.00 s.d 16.00 WITA setiap harinya," ucap Firhandi, salah satu pegawai yang bertugas pada KOPi.
Banyak wajib pajak yang memanfaatkan KOPi untuk berkonsultasi setiap harinya karena dianggap lebih efektif dan efisien tanpa harus tatap muka langsung. Firhandi berharap dengan adanya inovasi KOPi ini membuat wajib pajak semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 96 kali dilihat