Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cileungsi melalui Kementerian Keuangan dinobatkan menjadi salah satu Kantor Percontohan yang Menyediakan Sarana Prasarana Pelayan Publik yang Ramah untuk Kaum Rentan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta (Rabu, 10/3).

Dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (EUPP), Kementerian Keuangan mendapat Apresiasi atas Komitmen dan Kerja Sama dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan/Berkebutuhan Khusus Tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Selain KPP Pratama Cileungsi, apresiasi tersebut juga diberikan kepada 12 kantor pelayanan di Kementerian Keuangan, yakni KPP Pratama Surakarta, KPP Pratama Sidoarjo, KPP Pratama Sukoharjo, KPPBC TMP Tanjung Perak, KPPBC TMP Cikarang, KPPBC TMP A Bekasi, KPPN Jakarta VI, KPPN Surakarta, KPPN Padang, KPKNL Medan, KPKNL Bukittinggi, dan KPKNL Ternate.

Untuk memberikan pelayanan prima, di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) KPP Pratama Cileungsi terdapat fasilitas area tunggu, area loket TPT, Help Desk, Layanan Mandiri dan Area Lain sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2016 tentang Standar Pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu Kantor Pelayanan Pajak.

Untuk fasilitas untuk kaum difabel, KPP  Pratama Cileungsi mempunyai pengaman pada tepi anak tangga untuk menghindari risiko kecelakaan dan pegangan (railing) pada kedua sisi tangga. Di dalam  kamar kecil (toilet), juga terdapat pegangan pada samping kloset. 

Bagi wanita hamil, manula, dan penyandang difabel, KPP Pratama Cileungsi menyediakan tempat duduk prioritas, tempat parkir khusus, kursi roda dan jalurnya, serta toilet khusus difabel dan loket pelayanan khusus difabel.