Bertempat di Ruang Pango-Pango, Hotel Misiliana, Toraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) (Rabu, 24/01). Acara berlangsung hingga tanggal 25 Januari 2018. Rapat yang dihadiri oleh seluruh pejabat eselon III di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra tersebut dibuka dengan sambutan dan arahan oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Eka Sila Kusna Jaya.
Rakortas ini merupakan salah satu sarana bagi para kepala Kantor Pelayanan Pajak untuk memaparkan realisasi kinerja 2017 beserta susunan rencana dan strategi dalam menghimpun penerimaan negara di tahun yang sedang berjalan. Tidak hanya membahas realisasi dan rencana dalam penerimaan, dalam rapat ini juga menyinggung masalah serta strategi kehumasan Kanwil DJP Sulselbartra untuk menyongsong tahun 2018. (rdh/*)
- 24 kali dilihat