
Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) meraih penghargaan sebagai tax center yang mendukung kontribusi peningkatan kepatuhan dalam gelaran Tax Gathering (Riung Pajak) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto di Khrisna Ballroom Hotel Java Heritage Purwokerto, Purwokerto Timur, Banyumas (Selasa, 29/8).
Selain UMP, ada 39 wajib pajak lain yang turut menerima penghargaan dari KPP Pratama Purwokerto, baik Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Bendahara, maupun Instansi Pemerintah. Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih kepada wajib pajak dan instansi pemerintah yang telah berkontribusi terhadap penerimaan negara.
“Ada enam belas kategori dan setiap kategori penilaian dilakukan berdasarkan perhitungan akurat, fair, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwokerto Sellia Lussiana Fredyani selaku ketua panitia kegiatan ini.
Ketua Tax Center Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Ani Kusbandiyah, S.E., M.Si., Ph.D., Ak., CA. menyampaikan, sinergi dan kerja sama yang terjalin antara KPP Purwokerto dan Tax Center UMP selama ini sangat mendukung kemajuan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, terutama untuk mahasiswa. Banyak manfaat yang dapat diperoleh mahasiswa.
Diungkap oleh Ani, salah satu manfaat nyata adalah adanya Program Relawan Pajak. Program tersebut sangat mendukung pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Nasional. Dalam program MBKM tersebut mahasiswa dianjurkan untuk banyak magang atau belajar di luar kampus dan kegiatan tersebut dapat dikonversi ke mata kuliah.
Menurut Ani, dengan menjadi relawan pajak, selain mendukung program pemerintah, sangat membantu mahasiswa memperoleh ilmu yang bermanfaat. “Terutama ilmu praktis yang tidak didapatkan di bangku kuliah, seperti menggunakan laman pajak.go.id, menghitung pajak wajib pajak, dan menghadapi wajib pajak secara langsung di lapangan. Pengalaman tersebut sangat membantu mahasiswa saat memasuki dunia kerja,” ujarnya.
Ani berharap, kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlangsung dan Tax Center UMP dapat menjadi mitra yang membuat seluruh lapisan masyarakat menjadi taat pajak. “Terutama saat ada peraturan baru, kami (Tax Center UMP) sebagai akademisi dapat menjadi tempat sosialisasi bagi kantor pajak, mengamplifikasi kebijakan pemerintah, di mana pesertanya bisa dari mahasiswa, dosen atau karyawan, atau wajib pajak lain yang menjadi mitra dari iptek pengabdian masyarakat kami,” pungkas Ani.
Pewarta: Meirna D |
Kontributor Foto: Ajeng Putri M. |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 31 kali dilihat