Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur mengembangkan cara pengisian survei kepuasan secara online di Kota Denpasar, Bali (Selasa, 7/9). Inovasi ini merupakan hasil diskusi tim pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK).

Kepala Seksi Pelayanan Riana Anggarini menjelaskan bahwa setiap wajib pajak yang berkunjung di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP diharapkan dapat memberikan opini terkait pelayanan di KPP melalui survei kepuasan.

Riana menambahkan bahwa pengisian survei selama ini menggunakan bentuk lembaran yang membutuhkan banyak biaya dan juga membuat wajib pajak perlu menyisihkan waktu di ruang TPT.

Untuk memudahkan wajib pajak mengisi survei secara efektif dan efisien maka dibuat format pengisian survei menggunakan QRCode. wajib pajak cukup memindai QRCode yang disediakan di setiap loket layanan di TPT. Selanjutnya wajib pajak bisa mengisi tanpa perlu menulis di lembar survei sehingga menciptakan konsep paperless dan bisa dilakukan disetiap saat.

Riana menyampaikan bahwa bahwa survei dengan QRCode merupakan salah satu upaya meningkatkan profesionalitas petugas di TPT serta memudahkan pelayanan kepada wajib pajak sehingga lebih efektif dan efisien. Selain itu, pembuatan survei dengan QRCode merupakan salah satu bagian dari pencanangan KPP menuju ZI WBK,” imbuh Riana.