Para pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha mengikuti progam vaksinasi Covid-19 tahap pertama berlokasi di aula gedung Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Rabu, 5/5).

Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini dibagi menjadi beberapa sesi untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Vaksinasi ini dilaksanakan dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Sebelum melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19, para pegawai melakukan registrasi dengan mempersiapkan berkas yang diperlukan seperti KTP. Tahap berikutnya yaitu proses screening untuk mengetahui kondisi kesehatan para pegawai apakah dapat diberikan vaksin maupun tidak.

Para pegawai yang lolos tahap screening dapat diberikan vaksin Covid-19 oleh petugas medis dan dilanjut dengan tahap observasi untuk mengetahui efek samping setelah penyuntikkan vaksin.

Kegiatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 sehingga dapat memberikan rasa aman antara para pegawai dan wajib pajak dalam kelangsungan pelayanan perpajakan.