
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara kembali menyelenggarakan tes cepat (rapid test) Covid-19 bagi seluruh pegawai, bertempat di Aula KPP Pratama Badung Utara (Rabu, 9/9). Bersama Ananta Clinical Laboratory, seluruh pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Sipil (PPNS) mengikuti pengambilan sampel darah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sebelum itu, terdapat satu pegawai yang telah melaksanakan rapid test yang dilanjutkan dengan swab test-PCR secara mandiri lebih awal saat ada salah satu anggota keluarganya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan hasil swab test-PCR pegawai tersebut dinyatakan positif. Hal tersebut ditindaklanjuti KPP Pratama Badung Utara dengan melaksanakan tes cepat lebih awal kepada seluruh pegawai seruangan (seksi) dengannya.
Dari hasil pemeriksaan tes cepat seluruh pegawai di seksi tersebut dinyatakan nonreaktif. Namun, langkah untuk mengisolasi seksi tersebut tetap dilakukan dengan menjadwalkan mereka untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Di sinilah pentingnya keterbukaan informasi mengenai Covid-19 antarpegawai. Karena, dengan informasi yang diketahui lebih awal seperti kejadian ini dapat menyelamatkan banyak orang.
Tes cepat kemudian dilakukan kepada seluruh pegawai di luar insiden di atas dan hasilnya pemeriksaan menyatakan semua pegawai nonreaktif Covid-19. Sementara itu, seluruh pegawai setiap hari tetap diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker yang benar, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak aman saat berinteraksi baik antar pegawai maupun dengan wajib pajak.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan di KPP Pratama Badung Utara tetap berjalan aman, nyaman dan mengedepankan protokol kesehatan. Pelaksanaan tes cepat ini akan rutin dilaksanakan sebagai komitmen KPP Pratama Badung Utara dalam mencegah penyebaran Covid-19.
- 24 kali dilihat