Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang yang berlokasi di Gedung Keuangan Semarang I Jalan Pemuda Semarang mengadakan pertemuan secara daring dengan wajib pajak (Rabu, 23/6). Pertemuan dengan tajuk “Ramah Tamah Virtual Perkenalan Wajib Pajak KPP Madya Dua Semarang” dihadiri oleh lebih dari 100 wajib pajak yang diundang dan berada dalam wilayah kerja KPP Madya Dua Semarang.

Kepala KPP Madya Dua Semarang Eka Damayanti Unggianingsih menyapa seluruh wajib pajak yang hadir untuk menyambut dan memperkenalkan diri. Selain Eka, hadir juga seluruh Account Representative (AR) yang nantinya akan mengampu para wajib pajak yang baru bergabung di KPP Madya Dua Semarang. Diah, salah satu wajib pajak yang mewakili perusahaan besar di Semarang mengeluhkan tentang pergantian AR yang kerap kali terjadi.

Diah menyampaikan, “AR itu kalau sering gonta-ganti saya pusing, Bu. Apalagi kalo pindah-pindah, takutnya nanti lama penyesuaiannya dan kami akan kesulitan." Namun Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya acara ini. “Tapi saya berterima kasih banyak dan sangat senang dengan adanya virtual meeting ini karena merasa sangat diorangkan dan diakui sebagai wajib pajak,” ungkapnya.

Eka menanggapi bahwa dengan adanya reorganisasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hal ini berdampak pada pemindahan wajib pajak. Tentu akan ada penyesuaian. Namun Ia memastikan tidak akan terlalu lama. “Kami menjamin proses ini tidak akan lama, bapak dan ibu jangan khawatir. AR baru akan segera melakukan transfer informasi dari AR lama dan akan segera siap melayani Bapak dan Ibu semuanya,” tegasnya.

Sejak 24 Mei 2021 lalu, DJP menetapkan 3 kelompok reorganisasi instansi vertikal. Pertama,15 instansi vertikal DJP yang mengalami perubahan nomenklatur atau penamaan. Kedua, wilayah kerja baru 27 KPP dan 1 KP2KP  yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 184/PMK.01/2020. Ketiga, 18 KPP Pratama yang berubah jenis menjdi KPP Madya, dan KPP Madya Dua Semarang adalah salah satunya.

Sebanyak 39 pegawai yang ditugaskan sebagai AR akan melayani 2.202 wajib pajak yang tergabung dalam KPP Madya Dua Semarang. Hal ini tentunya bukanlah tugas yang mudah, namun KPP Madya Dua Semarang berkomitmen untuk siap melayani wajib pajak di kantor baru ini. Sebagian besar wajib pajak menyampaikan ungkapan terima kasih secara langsung atas diadakannya acara ini dan atas pelayanan pajak yang semakin baik. Baik wajib pajak dan DJP berharap seluruh pegawai dapat segera menyesuaikan diri sehingga tidak menghambat pelayanan perpajakan nantinya.