Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II mengadakan acara sosialisasi secara daring mengenai "Kewajiban Pemungutan PPh Final Wajib Pajak PP23 dan Bea Materai" melalui media telekonferensi di Bekasi (Senin, 28/9). Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 40 Wajib Pajak (WP) Bank dan Bendahara di Wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II.
Pembicara pada kegiatan kali ini adalah Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Badarussama dengan materi "Pemotongan/Pemungutan Pajak Penghasilan oleh Bendahara dan WP Bank yang melakukan transaksi pembelian Barang/Jasa dari WP UMKM" dan Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi, Denny Hidayat dengan materi "Bea Materai dan Materai Digital".
- 32 kali dilihat