
Puluhan wajib pajak di Kecamatan Jatisrono Wonogiri datangi Mobile Tax Unit yang digelar oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonogiri di Kantor Kecamatan Jatisrono, Wonogiri (Rabu, 10/8). Sampai dengan pukul 13.00 WIB wajib pajak yang datang dan mengisi daftar hadir sejumlah 48 orang.
Account Representative Kecamatan Jatisrono Hendy Nurokhim mengungkapkan bahwa tiga perempat wajib pajak yang datang memanfaatkan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, sedangkan sisanya mengajukan pertanyaan seputar perpajakan, mengajukan permohonan pembuatan kode billing, aktivasi EFIN, perubahan data dan penetapan Wajib Pajak Non Efektif (NE).
Salah satu wajib pajak yang datang, Jaimin (61) menuturkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya Mobile Tax Unit dari KP2KP Wonogiri. “Saya merasa sangat terbantu dengan hadirnya Mobile Tax Unit di kecamatan ini karena saya tidak perlu datang ke kantor pajak yang ada di Wonogiri atau di Sukoharjo untuk menanyakan kewajiban pajak yang harus saya penuhi,” tutur Jaimin.
Layanan Mobile Tax Unit di Kecamatan Jatisrono merupakan kegiatan rutin KP2KP Wonogiri, yang diselenggarakan setiap Hari Rabu Minggu Kedua setiap bulannya. Dengan ada layanan ini, KP2KP Wonogiri berharap dapat membantu wajib pajak yang wilayahnya jauh dari kantor pajak serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Sri Muryani |
Kontributor Foto: Bayu Kurniawan Syahputra |
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Mutia Ulfa |
- 29 kali dilihat