Puluhan wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko untuk mendapatkan asistensi terkait penerapan Core Tax Administration System Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau dikenal dengan Coretax DJP.
Asistensi Coretax DJP dilakukan di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Mukomuko di Jalan Padang Bengkulu, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Kamis, 6/2).
Coretax DJP itu sendiri merupakan sistem baru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2025 ini dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi perpajakan.
Kepala KP2KP Mukomuko, Tomi Wiranto, menyatakan bahwa tingginya tingkat kehadiran masyarakat untuk mendapatkan layanan asistensi terkait penerapan Coretax DJP menjadi perhatian utama pihaknya. “Kami berkomitmen membantu wajib pajak yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka melalui sistem Coretax DJP,” ujar Tomi.
“Kami juga menyediakan loket khusus untuk melakukan pelayanan terkait Coretax DJP dan loket khusus untuk asistensi pelaporan Surat Pemberiahuan (SPT) Tahunan,” lanjut Tomi menambahkan pernyataannya.
Salah satu wajib pajak yang hadir mengaku awalnya khawatir menghadapi perubahan sistem ini. Namun, setelah mendapatkan pendampingan langsung dari petugas pajak, ia merasa terbantu dengan asistensi yang dilakukan oleh petugas untuk melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru.
”Saya sudah berusaha melakukan pendaftaran online melalui laman Coretax DJP, namun sering gagal. Setelah mendapatkan asistensi langsung dari petugas, Saya berhasil melakukan pendaftaran untuk memperoleh NPWP baru,” ungkap Marlina, salah satu wajib pajak yang hadir.
“Sebagai garda terdepan pelayanan perpajakan, Kami selalu berupaya memastikan wajib pajak memahami dan memanfaatkan sistem ini secara optimal. Semoga implementasi Coretax DJP dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung target penerimaan negara,” tambah Tomi.
Patrissius Ardianta Rain Morron, salah satu Petugas KP2KP Mukomuko, berharap bahwa edukasi mengenai Coretax DJP dapat membantu wajib pajak dalam memahami dan mengoperasikan sistem ini dengan lebih baik. “KP2KP Mukomuko berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak serta berupaya meningkatkan kepuasan wajib pajak terhadap kualitas layanan yang diberikan,” ujar Ardianta.
Pewarta: Ridwan Mutafaq Amin |
Kontributor Foto: Ridwan Mutafaq Amin |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat