Dalam rangka mendukung implementasi penuh Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) melalui Coretax DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax DJP pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) badan (Selasa, 30/9).

Acara ini berlangsung di Aula Lantai 5 KPP Pratama Jakarta Pulogadung mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Edukasi diikuti oleh sebanyak 44 peserta yang merupakan perwakilan dari wajib pajak badan.

Kegiatan ini menjadi penting karena mulai tahun depan, yakni tahun pajak 2025 yang dilaporkan pada 2026, pelaporan SPT tahunan tidak lagi menggunakan DJP Online, melainkan sepenuhnya melalui Coretax DJP. Perubahan sistem ini menuntut pemahaman dan keterampilan baru bagi wajib pajak agar tidak mengalami kendala dalam proses pelaporan.

Materi disampaikan langsung oleh penyuluh pajak, Mohammad Aden dan Hany Raniah Nur. Tidak hanya pemaparan teori, peserta juga diajak melakukan praktik langsung pengisian SPT Tahunan menggunakan Coretax DJP. Dengan demikian, setiap kendala teknis dapat segera didiskusikan dan diatasi bersama pemateri.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap wajib pajak badan dapat lebih siap menghadapi perubahan sistem. Coretax DJP dirancang untuk lebih terintegrasi, transparan, dan memudahkan proses administrasi perpajakan. Oleh karena itu, penguasaan Coretax DJP ini sangat penting,” ujar Aden.

Peserta mendapat kesempatan untuk bertanya secara langsung dan berdiskusi mengenai kasus-kasus yang mereka hadapi. Menurut Hany Raniah Nur, metode ini dipilih agar setiap kebingungan dapat segera terjawab. “Kami ingin wajib pajak pulang dari kegiatan ini dengan rasa lega, karena pertanyaan mereka bisa langsung di-case closed” tutur Hany.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Jakarta Pulogadung berharap wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lancar dan tanpa kendala, sekaligus mendukung keberhasilan implementasi Coretax DJP sebagai wajah baru administrasi perpajakan di Indonesia.

Pewarta: Putri Hanindyawati
Kontributor Foto: Putri Hanindyawati
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.