Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar mendatangi Kantor Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang dalam rangka memenuhi undangan Perbekel Sebatu untuk membuka pojok pajak penerimaan SPT Tahunan (SPT) di Kabupaten Gianyar (Selasa, 25/3).
Pojok pajak SPT ini untuk membantu Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan dan Wajib Pajak Badan di wilayah Desa Sebatu agar dapat melaporkan SPT Tahunan lebih awal dan langsung berkonsultasi dengan account representative.
Pihak KPP Pratama Gianyar yang bertugas adalah I Made Septyan Gita Rusmawan, Esty Niekdarwati, dan Soraya Amalia sebagai account representative yang mengampu wilayah Kecamatan Tegallalang, serta dibantu 2 relawan pajak. Dengan bantuan petugas, wajib pajak dapat melaporkan SPT secara manual maupun melalui aplikasi DJP Online.
Saat pojok pajak dibuka terdapat lebih dari 40 wajib pajak yang berhasil melaporkan SPT Tahunan. Terdapat juga wajib pajak badan koperasi yang melaporkan SPT Tahunan Badannya. Pada kesempatan juga diberikan informasi tentang penggunaan Coretax DJP kepada wajib pajak.
Perbekel Desa Sebatu, I Wayan Tangsi Asrama, mendukung kegiatan ini agar usahawan di Sebatu melaporkan kegiatan usahanya pada SPT Tahunan agar tidak terkena sanksi denda.
Pewarta: Ken Suryo Purnomo |
Kontributor Foto: Ken Suryo Purnomo |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat