Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng bekerja sama dengan Dinas Pertanian Soppeng memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh ketua kelompok tani serta penyuluh pertanian yang dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Donri-Donri dan Kecamatan Marioriawa (Senin, 18/9). Kegiatan edukasi ini dihadiri sebanyak 40 petani dari dua kecamatan tersebut.
Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Dinas Pertanian Soppeng, kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi perpajakan oleh Tim KP2KP Watansoppeng. Tim KP2KP Watansoppeng menyampaikan beberapa materi perpajakan, seperti tata cara pendaftaran NPWP, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi dan badan, serta program Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) Merdeka 78.
Dengan adanya kegiatan tersebut, KP2KP Watansoppeng berharap dapat memberikan pemahaman kepada seluruh petani di Kabupaten Soppeng dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Primawan Taruna |
Kontributor Foto: M. Fajar Darussalam |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat