Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi aplikasi Core Tax Administration System (CTAS) atau yang lebih dikenal dengan Coretax DJP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan bendahara perwakilan dari subunit Bawaslu di tingkat Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah. Bertempat di salah satu hotel di Kota Semarang (Rabu, 12/3), kegiatan sosialisasi ini berfokus pada pengenalan fitur-fitur baru yang ada di Coretax DJP.
“Jadi nanti di Coretax DJP ini akan menggabungkan banyak aplikasi perpajakan. Yang sebelumnya mau buat bukti potong kemudian lapor SPT di aplikasi yang terpisah, nanti akan digabungkan jadi satu di Coretax DJP,” tutur Rita saat memberi sambutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Di sini para peserta dapat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan melalui aplikasi Coretax DJP. Acara lalu ditutup dengan sesi foto bersama.
KPP Pratama Semarang Selatan juga menghimbau bahwa seluruh layanan yang diberikan gratis tidak dipungut biaya. Termasuk permohonan narasumber, karena hal tersebut merupakan salah satu tugas dari KPP Pratama Semarang Selatan yaitu memberikan edukasi perpajakan.
Pewarta: Rafif Irwananda |
Kontributor Foto: Erna Safitri |
Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat