Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane memberikan pelayanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada puluhan guru honorer yang telah lolos seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Aceh Tenggara di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara (Jumat, 10/01).

Petugas TPT KP2KP Kutacane, Aqshal, menyampaikan bahwa lonjakan antrean pada Loket TPT ini disebabkan oleh adanya pengangkatan P3K Guru Kabupaten Aceh Tenggara. Salah satu syarat administrasi kelengkapan Guru P3K adalah NPWP Orang Pribadi.

“Beberapa hari ini, wajib pajak yang datang adalah kebanyakan P3K untuk mendaftarkan NPWP dan pengaktifan kembali NPWP sebagai syarat kelengkapan berkas administrasi, pelayanan diterima di TPT KP2KP Kutacane tanpa dipungut biaya apapun," ujar Aqshal.

“Kami lolos seleksi P3K Tahun 2024 dan harus melengkapi berkas pengangkatan salah satunya berkas NPWP paling lambat 31 Januari 2025,” jelas Almaida, salah satu P3K yang akan mendaftar NPWP.

Petugas KP2KP Kutacane menjelaskan kewajiban perpajakan kepada Wajib Pajak P3K untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan setahun sekali mulai 1 Januari sampai dengan 31 Maret dan pembayaran pajak apabila sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif. 

KP2KP Kutacane berharap wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik sehingga angka kepatuhan pajak dapat semakin meningkat.

Pewarta: Salsabila
Kontributor Foto: Salsabila
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.