Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan asistensi aktivasi akun Coretax bagi para karyawan Rumah Sakit Advent di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung (Selasa, 17/3).

Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mendukung implementasi sistem administrasi perpajakan yang baru yaitu Coretax DJP. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh karyawan memahami proses aktivasi dan siap menggunakan Coretax DJP sebagai sistem pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan mulai tahun pajak berikutnya.

Salah satu petugas KPP Madya Bandar Lampung yang hadir, Dita memberikan pendampingan teknis, mulai dari pemeriksaan data, proses aktivasi akun, hingga konsultasi bagi pegawai yang mengalami kendala. “Aktivasi akun coretax sangat penting, terutama bagi seluruh karyawan rumah sakit. Mulai tahun ini, pelaporan SPT tahunan tidak lagi menggunakan DJP Online, melainkan berpindah sepenuhnya ke sistem Coretax DJP,” ujar Dita. 

Dita berharap asistensi ini dapat mendorong proses aktivasi akun Coretax bagi seluruh wajib pajak di Provinsi Lampung. Kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara KPP Madya Bandar Lampung dan Rumah Sakti Advent Bandar Lampung dalam mendukung kelancaran implementasi kebijakan perpajakan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPP Madya Bandar Lampung juga berharap para karyawan Rumah Sakit Advent dapat memahami langkah-langkah aktivasi akun Coretax dengan baik dan siap menjalankan kewajiban perpajakan melalui sistem yang baru," tutup Dita.

 

Pewarta: Dita Putra Pamungkas
Kontributor Foto: Dita Putra Pamungkas
Editor: Theresia Helena Paulina

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.