Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciawi mengunjungi PT Tirta Investama untuk mendampingi proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak. Lebih dari 40 karyawan serempak memadankan NIK menjadi NPWP melalui gawai, di Bogor (Senin, 18/9).
Sebelum pendampingan, Penyuluh Pajak KPP Pratama Ciawi Rahayu Kusumawardani memberikan gambaran singkat latar belakang pemadanan NIK menjadi NPWP serta manfaatnya.
"Pemadanan NIK menjadi NPWP sebagai bentuk dukungan Indonesia Satu Data, nantinya wajib pajak bisa menggunakan nomor KTP sebagai identitas perpajakan," jelas Rahayu.
"Pemadanan NIK menjadi NPWP cukup mudah, hanya empat langkah yaitu login ke pajak.go.id, lalu buka tab profil, selanjutnya masukkan NIK dan klik validasi. Pastikan bahwa nama yang ditulis sama persis dengan yang ada di KTP," kata Rahayu kepada peserta.
Usai penjelasan oleh narasumber, lima petugas KPP Pratama Ciawi mendampingi sejumlah karyawan untuk melakukan proses validasi. Di saat bersamaan, beberapa karyawan yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga dibantu oleh Tim KPP Pratama Ciawi.
Rahayu berharap sebelum 1 Januari 2024 seluruh wajib pajak KPP Pratama Ciawi sudah memadankan NIK menjadi NPWP. Ia mengatakan bahwa upaya kunjungan ke pemberi kerja dan sosialisasi ini dapat membantu wajib pajak yang kesulitan.
Pewarta: Risang Ekopaksi |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Ciawi |
Editor: Erin Johana S N |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat