Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan kelas edukasi Coretax DJP bagi instansi pemerintah di Aula Pos Pelayanan Pajak Arga Makmur, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Rabu, 12/2).
Edukasi Coretax DJP kepada instansi pemerintah dilaksanakan setiap hari Rabu. Sebanyak 20 orang bendahara hadir untuk mengikuti kelas pajak ini.
Tim Petugas KPP Pratama Bengkulu Satu menjelaskan pembuatan bukti potong, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan fitur impersonation di Coretax DJP. Kegiatan ini menguatkan pemahaman wajib pajak akan fitur Coretax DJP.
“Edukasi ini bertujuan mendekatkan lagi sistem Coretax DJP kepada para bendahara dan mereka diharapkan familier dengan fitur-fiturnya,” ujar Prima Permatasari, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bengkulu Satu.
Beberapa wajib pajak telah berhasil menambahkan orang terkait di akun Coretax DJP mereka. Fasya Muhammad Ramadhan, Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu, membantu wajib pajak ketika menemui kendala.
“Saya sudah paham dengan alur Coretax DJP. Sekarang perlu menambahkan orang terkait dan penanggung jawab. Mereka harus bisa membuat bukti potong dan melaporkan SPT sendiri dari akun masing-masing,” kata Anggi, salah satu wajib pajak.
"Harapannya, kegiatan ini akan terus meningkatkan komprehensi wajib pajak dan kesadaran akan kewajiban perpajakannya," tutup Fasya.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Revanza Almaas |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat