
Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng menerima sosialisasi pengisian SPT Tahunan dengan e-Filing dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng secara tatap muka di aula Hotel Grand Saota, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Selasa, 16/3).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga puluh menit ini merupakan bentuk sinergi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng dan KP2KP Watansoppeng.
Dalam paparannya, pegawai KP2KP Watansoppeng Nurul Mukhlishah menyampaikan materi mengenai pelaporan SPT Tahunan sebagai salah satu kewajiban utama setelah memiliki NPWP. "Sesudah mempunyai NPWP, seseorang memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan setiap satu tahun sekali," tegas Nurul.
Nurul juga mengimbau para peserta agar melaporkan SPT Tahunan secara daring dengan menggunakan e-Filing. Nurul mengingatkan para peserta tentang adanya kewajiban bagi setiap ASN, TNI, dan Polri untuk melaporkan SPT Tahunan dengan e-Filing berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 8 Tahun 2015.
''Dengan menggunakan e-Filing, para peserta dapat melaporkan SPT Tahunan di mana saja dan kapan saja selama ada akses internet,'' pungkas Nurul.
- 25 kali dilihat