Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang bekerjasama dengan Kantor Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak menyelenggarakan kegiatan sosialisasi e-Bupot. Kegiatan yang dihadiri oleh sebanyak dua puluh empat orang perwakilan desa ini berlangsung selama dua jam secara daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting di Kabupaten Pandeglang (Kamis, 2/6).
Sosialisasi ini membahas tentang kewajiban bendahara pengeluaran instansi pemerintah dalam hal melakukan pemotongan/pemungutan pajak serta penyetoran pajak dan pelaporan. Narasumber dari KPP Pratama Pandeglang menyampaikan bahwa, pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah sejak masa September 2021 sudah wajib menggunakan e-Bupot.
- 4 kali dilihat