Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau memberikan edukasi pelaporan SPT Tahunan secara daring via Zoom Meeting kepada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Baubau (Jumat, 29/11). Tim penyuluh pajak KPP Pratama Baubau memandu jalannya acara langsung dari ruang kelas pajak KPP Pratama Baubau, Kota Baubau.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Baubau Sony Muraya dan diisi oleh tim penyuluh KPP Pratama Baubau sebagai pemateri. Kegiatan ini pun mendapat sambutan antusias para ASN Kota Baubau. Beberapa ASN yang menjadi peserta banyak melemparkan pertanyaan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan pada saat sesi tanya jawab dibuka oleh asisten penyuluh KPP Pratama Baubau yang sedang bertugas.
“Kalo misalkan terlambat melapor apa yang terjadi, Pak?” tanya salah satu peserta Safar. “Untuk keterlambatan pelaporan dapat dikenakan sanksi sebesar Rp.100.000 per tahun, ya. Sebaiknya pelaporan SPT Tahunan dilakukan lebih awal agar lebih nyaman,” jawab Asisten Penyuluh Muhammad Farid Naufal.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.21 WITA ini berjalan lancar dengan komitmen dari para peserta untuk melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri di awal tahun mendatang.
- 17 kali dilihat