
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui aplikasi Zoom Meeting untuk memenuhi Undangan dari PT Badak LNG, Kota Bontang (Kamis, 9/6).
Sosialisasi PPS ini dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA. Sosialisasi dibuka dengan arahan dari Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto. Hanis Purwanto mengajak seluruh karyawan yang memiliki aset atau harta yang belum dilaporkan di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk mengikuti PPS yang sudah dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
Sosialisasi PPS diisi oleh tim penyuluh pajak KPP Pratama Bontang Ari Astrada Putra dan KMS Muhammad Helmi. Tim penyuluh pajak menjelaskan berbagai informasi tentang PPS seperti syarat mengikuti PPS, jenis kebijakan PPS, harta bersih yang dapat diungkapkan, manfaat mengikuti PPS, mekanisme PPS, dan berkas yang harus dipersiapkan wajib pajak untuk mengikuti PPS.
"Bapak dan Ibu wajib pajak sekalian dapat berkonsultasi secara langsung ke KPP Pratama Bontang atau menghubungi hotline KPP Pratama Bontang via Whatsapp apabila mengalami kesulitan dan kebingungan saat mengisi Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) secara mandiri di rumah," ujar Ari Astrada Putra.
Sosialisasi PPS ini di harapkan menjadi wadah bagai karyawan PT Badak yang masih memiliki aset yang belum dilaporkan di SPT Tahunan agar tidak menjadi beban bagi mereka di suatu saat nanti.
- 17 kali dilihat