Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba kembali mengadakan Bissa Ja' (Bincang Santai Soal Pajak) secara daring melalui siaran langsung pada akun Instagram @pajak.bulukumba di Kabupaten Bulukumba (Rabu, 13/9).
Materi yang dibahas pada Bissa Ja' Episode 3 kali ini adalah Program Pengurangan Sanksi Administrasi (PSA) Merdeka 78 yang merupakan program Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dalam rangka peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Siaran langsung dimulai pukul 16.00 WITA bertempat di Loket Layanan Mandiri KPP Pratama Bulukumba.
Dua petugas penyuluh pajak KPP Pratama Bulukumba Andi Alamsyah dan Hudzaifah Fakhrurrozi berperan sebagai narasumber pada siaran langsung kali ini. Siaran langsung yang berjalan selama kurang lebih 60 menit tersebut, merupakan salah satu upaya KPP Pratama Bulukumba dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait Program PSA Merdeka 78 dan mengajak wajib pajak untuk mengikuti program tersebut. Dalam kesempatan ini, pemateri menjelaskan terkait Program PSA Merdeka 78 yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan tutorial mengikuti program tersebut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, petugas penyuluh pajak KPP Pratama Bulukumba berharap agar wajib pajak dapat segera memanfaatkan program PSA Merdeka 78.
Pewarta: Addra Febriana |
Kontributor Foto: Muhammad Andika |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat