Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari SMP Negeri 3 Salam Kabupaten Magelang mengikuti sosialisasi aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi Direktorat Jenderal Pajak (KO DJP) di Ruang Komputer SMP Negeri 3 Salam (Rabu, 3/12). Kegiatan yang digelar oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntilan ini menjadi bagian dari upaya percepatan aktivasi akun Coretax, sistem administrasi pajak terbaru yang akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025.

Kegiatan dibuka oleh perwakilan SMP Negeri 3 Salam dan menghadirkan Sigit Panuntun, Petugas Penyuluh Pajak KP2KP Muntilan, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Sigit menjelaskan pentingnya aktivasi akun Coretax dan pengajuan KO DJP bagi wajib pajak, terutama menjelang masa pelaporan SPT Tahunan mendatang.

“Aktivasi akun Coretax dan KO DJP adalah langkah awal menuju pelaporan SPT Tahunan 2025 yang akan dimulai pada awal tahun depan,” ujar Sigit.

Dalam sesi praktik, peserta dipandu langsung untuk membuka laman https://coretaxdjp.pajak.go.id dan melakukan aktivasi akun masing-masing. Proses dimulai dengan memilih menu Aktivasi Akun Wajib Pajak, kemudian masuk ke Manajemen Kasus. Peserta diminta mencentang pernyataan “Apakah Wajib Pajak sudah terdaftar?” lalu mengisi data diri berupa NPWP 16 digit atau NIK, alamat email, dan nomor telepon yang telah terdaftar di DJP Online.

Langkah berikutnya adalah verifikasi identitas melalui swafoto. Setelah data tersimpan, sistem otomatis mengirimkan Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak berisi kata sandi sementara ke email peserta. Peserta kemudian diminta login, mengganti kata sandi dengan yang baru, serta membuat passphrase sebagai pengamanan tambahan. Setelah akun aktif, peserta dapat langsung mengajukan Kode Otorisasi DJP (KO DJP) melalui menu yang sama.

Sesi praktik ini menjadi bagian yang paling diminati peserta. Banyak di antara mereka yang baru pertama kali mengakses sistem Coretax DJP. Namun, mereka mengaku terbantu dengan pendampingan langsung dari tim KP2KP Muntilan.

“Awalnya saya kira rumit, ternyata mudah dan jelas. Sekarang saya jadi lebih siap untuk pelaporan SPT Tahunan tahun depan,” tutur Indriyati, salah satu peserta kegiatan.

Menurut Sigit, kegiatan seperti ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh ASN, terutama di instansi pemerintah daerah, memahami cara menggunakan sistem perpajakan terbaru. Ia juga berharap, peserta dapat menyebarluaskan informasi kepada rekan sesama ASN agar proses aktivasi semakin meluas.

“Harapannya, semakin banyak ASN Guru di Kabupaten Magelang bisa segera melakukan aktivasi akun Coretax dan KO DJP setelah kegiatan ini, sehingga pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis,” ucap Sigit menutup materi.

 

Pewarta: Agung Nugraha
Kontributor Foto: Fenda Andiani Fadila
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.