Layanan di luar kantor (LDK) KPP Pratama Bontang berupa Pos Pelayanan Pajak yang rutin diadakan setiap bulan di Kecamatan Muara Wahau kembali dibuka (Selasa, 23/3). Pos Pelayanan Pajak berlokasi di Kantor CU Mitra Mandiri, Jalan Poros Muara Wahau, Kutai Timur dibuka pada Selasa, 23 Maret 2021 hingga Kamis, 23 Maret 2021 dengan jam layanan pukul 08.00 WITA sampai 15.00 WITA.

Empat petugas pajak yang terdiri dari dua Account Representative dari KPP Pratama Bontang dan pelaksana KP2KP Sangatta ditempatkan di pos pelayanan ini untuk memenuhi kebutuhan layanan pajak masyarakat di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, dan Kecamatan Telen.

Pos Pelayanan Pajak ini  melayani pendaftaran NPWP online, pelaporan SPT melalui laman https://djponline.pajak.go.id/, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak EFIN serta konsultasi masalah perpajakan lainnya. Pos Pelayanan Pajak ini juga menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Muara Wahau.

Layanan di luar kantor hadir agar masyarakat yang jauh jangkauannya dari kantor pajak tetap dapat melakukan kewajiban perpajakannya. Penggalian potensi dan edukasi juga dapat dilaksanakan oleh Account Representative KPP Pratama Bontang di Pos Pelayananan Pajak melihat banyak masyarakat yang masih awam mengenai kewajiban perpajakan baik orang pribadi, badan, maupun bendahara pemerintah.

KPP Pratama Bontang yakin dengan kehadiran Pos Pelayanan Pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan teratur.