
KPP Pratama Bontang kembali membuka pelayanan dan konsultasi perpajakan di Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau yang terletak di kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kamis, 23/7). Layanan selama tiga hari sejak Selasa, 21 Juli 2020, ini sempat terhenti sementara karena pandemi Covid-19, tetapi saat ini sudah dimulai kembali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pos Pelayanan ini telah diresmikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pratama Bontang tanggal 18 Februari 2020 lalu dan berlokasi di Kantor CU Mitra Mandiri, Jalan Poros Muara Wahau, Kutai Timur. Layanan perpajakan yang diterima antara lain pembuatan e-Biling, aktivasi Electronic Filing Identifiaction Number (EFIN), konsultasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) maupun konsultasi perpajakan lainnya.
Muara Wahau adalah salah satu kecamatan yang padat peduduknya setelah Sangatta di Kabupaten Kutai Timur. Rata-rata penduduknya bermata pencaharian sebagai petani kelapa sawit dan pedagang sembako. Dalam pemenuhan kewajiban perpajakan mereka cukup jauh untuk dapat dijangkau oleh KPP Pratama Bontang. Dengan adanya Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau, pelayanan perpajakan dapat dijangkau oleh penduduk disekitar Muara Wahau seperti pada kecamatan Miau Baru dan Kongbeng
- 34 kali dilihat